A.
Cakupan Pengertian Anak dengan Problema Belajar
Di sekolah-sekolah umum kita
menjumpai siswa yang beraneka ragam. Ada siswa yang cepat tanggap dalam
belajar, ada siswa yang lamban dalam belajar di hampir semua mata pelajaran,
ada siswa yang mengalami kesulitan belajar untuk mata pelajaran tertentu, ada
siswa yang dasar potensinya sebenarnya bagus tapi prestasi belajarnya selalu
rendah, dan tentu saja ada yang perkembangan belajarnya biasa-biasa saja.
Menghadapi kondisi seperti itu, pada umumnya guru dalam proses belajar mengajar
cenderung hanya mendasarkan pada pemenuhan kebutuhan siswa rata-rata, sedangkan
siswa dengan kebutuhan belajar cepat atau lamban cenderung terabaikan.
Berdasarkan hasil berbagai studi , diyakini bahwa mereka inilah yang akhirnya
merupakan kelompok potensial mengulang kelas atau putus sekolah belum tentu
disebabkan oleh dasar potensinya yang rendah, tetapi bias juga karena factor
lain. Faktor lain itu bisa timbul dari dalam diri anak, seperti kondisi fisik
dan kesehatan, motivasi belajar, dan dari luar seperti kondisi sekolah,
lingkungan rumah, serta masyarakat.
Dalam konteks pendidikan luar biasa,
kita mengenal istilah anak berkelainan. Anak berkelainan juga merupakan salah
satu kondisi yang sangat potensial menyebabkan anak mengalami kesulitan dalam
belajar yang dapat berdampak mengulang kelas dan putus sekolah. Anak
berkelainan (exceptional children) adalah anak yang dalam hal-hal
tertentu berbeda dengan anak lain pada umumnya. Perbedaan dapat terjadi pada
kondisi fisik, kesehatan, kemampuan intelektual, emosional, social, gangguan
persepsi, motoric dan atau neurologis, dan lain-lain. Kelainan dapat berupa
kondisi di bawah rata-rata atau di atas rata-rata. Apabila kelainan ini
mengakibatkan gangguan dalam fungsi sehari-hari, terutama dalam belajar,
sehingga anak memerlukan layanan khusus, penyandangnya disebut Anak dengan
Problema Belajar. Pengertian ini mencakup “ Anak dengan Kebutuhan
Pendidikan Khusus” (children with special educational needs).
Jadi, cakupan pengertian Anak dengan
Problema Belajaradalah anak yang karena satu dan lain hal secara signifikan
menunjukkan kesulitan dalam mengikuti pendidikan pada umumnya, tidak mampu
mengembangkan potensinya secara optimum, prestasi belajar yang dicapai berada
di bawah potensinya sehingga mereka memerlukan perhatian dan pelayanan khusus
untuk mendapatkan hasil yang terbaik sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Anak
yang mengalami gangguan atau kelainan fisik tertentu dan karena kelainannya
tidak menyebabkan gangguan dalam mengikuti pendidikan biasa tidak termasuk anak
dengan problema belajar, demikian juga anak berbakat. Akan tetapi, jika karena
kelainannya mereka mengalami kesulitan dalam penyesuaian belajar, mereka
termasuk dalam kategori anak dengan problema belajar.
B.
Klasifikasi Anak dengan Problema Belajar
Ada beberapa klasifikasi anak
dengan problema belajar. Data Departemen Pendidikan Amerika Serikat, misalnya,
mengelompokkan ABK menjadi (1) anak berkesulitan belajar, (2) gangguan wicara,
(3) retardisi mental, (4) gangguan emosi, (5) gangguan fisik dan kesehatan, (6)
gangguan pendengaran, (7) gangguan penglihatan, dan (8) tuna ganda (Lynch
Lewis, 1988). Sementara itu, Ashman dan Elkins (1994), membagi jenis-jenis ABK
menjadi (1) anak berbakat, (2)gangguan komunikasi, (3) berkesulitan belajar,
(4) gangguan emosi dan perilaku, (5) gangguan penglihatan, (6) gangguan
pendengaran, (7) gangguan intelektual, dan (8) gangguan fisik. Di Indonesia di
antara kelompok anak dengan Kebutuhan Khusus tersebut terdapat anak luar biasa.
Anak luar biasa (ALB) merupakan kelompok yang sudah jelas kedudukannya (dalam
UU No. 2/1989 dan PP No. 72/1991 disebut berkelainan fisik dan atau mental dan
atau perilaku). Mereka terdiri atas tunanetra, tunarungu, tunagrahita,
tunadaksa, tunlaras, dan tunaganda. Anak yang mempunyai kemampuan dan
kecerdasan luar biasa tidak dikategorikan sebagai anak luar biasa. Mereka
diakui sebagai anak yang memerlukan perhatian khusus (UUSPN Pasal 8:2). Anak
dengan problema belajar tidak secara eksplisit disebutkan dalam UUSPN atau PP
72/1991 tentang Pendidika Luar Biasa.
Memperhatikan berbagai literature dan
kebijakan pendidikan luar biasa di Indonesia untuk kepentingan pelayanan
pendidikan khusus di sekolah umum, semua anak yang memerlukan pelayanan khusus
dikategorikan sebagai anak dengan problema belajar. Jenis-jenis anak dengan
problema belajar diantaranya adalah sebagai berikut :
1)
Siswa
dengan gangguan penglihatan,
2)
Siswa
dengan gangguan pendengaran,
3)
Siswa
dengan gangguan komunikasi dan wicara,
4)
Siswa
dengan gangguan fisik,
5)
Siswa
dengan kemampuan intelektual rendah,
6)
Siswa
berkesulitan belajar,
7)
Siswa
berkecerdasan dan berbakat istimewa,
8)
Siswa
dengan gangguan emosi dan social,
9)
Siswa
autistic,
10)
Siswa
dengan gangguan motoric,
11)
Siswa
dengan gangguan penyakit kronis, dan
12)
Siswa
korban penyalahgunaan narkoba.
C.
Faktor dan Gejala Anak dengan Problema Belajar
Ada bebrapa factor dan gejala yang
tampak secara umum pada anak dengan problema belajar, diantaranya adalah
sebagai berikut:
1.
Dilihat dari Segi Faktor Penyebab
Anak mengalami problema belajar dapat disebabkan oleh berbagai hal,
diantaranya sebagai berikut :
a.
Factor
intelektual
b.
Factor
kondisi fisik dan kesehatan, termasuk kondisi kelainan, dan
c.
Factor
social
2.
Dilihat dari Gejala yang Tampak
Anak dengan problema belajar sering menampakkan gejala dan
ciri-ciri perilaku tertentu, diantaranya sebagai berikut:
a.
Tidak
dapat mengikuti pelajaran seperti yang lain
b.
Sering
terlambat atau tidak mau menyelesaikan tugas
c.
Menghindari
tugas-tugas yang agak berat
d.
Ceroboh
atau kurang teliti dalam banyak hal
e.
Acuh
tak acuh atau masa bodoh
f.
Menampakkan
semangat belajar yang rendah
g.
Tidak
mampu berkonsentrasi, berubah-ubah
h.
Perhatian
terhadap suatu objek singkat
i.
Suka
menyendiri, sulit menyesuaikan diri
j.
Murung
k.
Suka
memberontak, agresif, meledak-ledak dalam merespon ketidak cocokan,dan
l.
Hasil
belajar rendah
D.
Pravelansi Anak dengan Problema Belajar
Memang belum ada
studi secara khusus tentang angka prevalensi anak dengan problema belajar.
Namun, jika kita gunakan prevalensi anak dengan berkesulitan belajar menurut
beberapa lietratur berkisar 1%-3% (Lerner, 1981; Lovit, 1989). Di beberapa Negara
industry seperti Amerika dan Eropa Barat, jumlah anak berkesulitan belajar
diperkirakan mencapai 15% dari populasi anak sekolah tingkat dasar (Gaddes,
1985). Di Negara-negara berkembang seperti Indonesia, prevalensi anak
berkesulitan belajar diperkirakan lebih besar. Penyebabnya adalah masih cukup
tinggi angka kurang gizi pada ibu hamil, bayi dan anak, angka sakit diare,
angka penyakit persalinan serta infeksi susunan saraf pusat pada bayi. Gangguan
atau kondisi di atas seringkali mengakibatkan terjadinya kesulitan belajar pada
anak.
Balitbang Dikbud dengan menggunakan instrument khusus dalam
penelitian di empat provinsi pada 1996 dan dilaporkan 1997, menemukan bahwa
terdapat sekitar 10% anak mengalami kesulitan belajar menulis, 9% mengalami
kesulitan belajar membaca, dan lebih dari 8% mengalami kesulitan berhitung. Di
samping itu, diketahui pula bahwa 22% anak berkesulitan belajar mempunyai
intelegensi tinggi, 25% sedang dan 52% kurang. Secara khusus profil dari hasil
penelitian tentang siswa berkesulitan belajar tersebut adalah sebagai berikut.
Profil
Siswa SD yang Berkesulitan Belajar Umum
Profil
siswa berkesulitan belajar
(n
=696)
|
f
|
%
|
%
dari populasi
(N
= 4994)
|
Intelegensi
tinggi (level I dan II)
Intelegensi
sedang (level III)
Intelengensi
kurang (level IV dan V)
Gangguan
penglihatan
Gangguan
pendengaran
Cacat tubuh
Gangguan
komunikasi
Gangguan gizi
Gangguan
emosi dan perilaku
Disleksia
(kesulitan membaca)
Disgrafika
(kesulitan menulis)
Diskalkulia
(kesulitan berhitung)
|
142
164
339
42
14
55
216
185
230
479
500
433
|
22,0
25,4
52,6
6,0
2,0
7,9
31,0
26,6
33,0
68,8
71,8
62,2
|
2,84
3,28
6,79
0,84
0,04
1,10
4,33
3,70
4,16
9,59
10,01
8,67
|
Sumber :
Balitbang Dikbud, Profil Siswa Sekolah Dasar yang memerlukan
perhatian/pelayanan khusus dan yang berkesulitan belajar, laporan
penelitian, 1997
Sejalan dengan temuan di atas, dari
hasil diagnosis terhadap 659 pasien berkesulitan belajar di RS dr. Karyadi
Semarang dalam kurun waktu tahun 1991, ditemukan 26,3% mengalami gangguan pemusatan
perhatian plus Disfungsi Minimal Otak (DMO) lain, 18,6% mengalami disfasia
(gangguan bahasa, disleksia (gangguan membaca) dan diskalkulia (gangguan
berhitung), 11% gangguan tunggal disfasia, 10,9% disfasia dan dispraksia
(gangguan gerak), 9,4% gangguan memori (ingatan) dan DMO lain, 8,7% gangguan
pemusatan perhatian , 6,5% hiperaktif, 3,2% gangguan memori auditorik, dan sisanya
(4,6%) gangguan lain-lain (Bambang Hartono, 1991).
SUMBER :
Munawir Yusuf dkk, Pendidikan bagi anak dengan Problema Belajar, hal 6-10


0 komentar:
Posting Komentar