Pendahuluan
Tidak diragukan lagi
menuntut ilmu merupakan amalan yang sangat mulia. Bahkan merupakan kewajiban
setiap Muslim1.
Banyak sekali ayat maupun hadits Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
yang menyebutkan tentang keutamaan seorang ulama dan penuntut ilmu.2
Mereka adalah sebaik baik makhluk3.
Kesaksian mereka atas keesaan Allah disejajarkan dengan kesaksian Allah dan
para malaikatnya4.
Derajat mereka ditinggikan.5
Para malaikat serta makhluk hidup yang lainnya senantiasa mendoakan mereka.6
Bahkan Allah menjadikan ukuran kebaikan seseorang dengan ilmu yang dia miliki7.
Cukuplah kemudahan meraih syurga8
yang dijanjikan bagi mereka, menjadi motivasi kita untuk mengikuti jejak
mereka.
Para ulama menjelaskan
bahwa ilmu yang dimaksud dalam nash-nash yang ada adalah ilmu syar’i9.
Ilmu yang berlandaskan dari Al Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman Salafusshalih.
Dan diantara semua ilmu syar’i yang ada, ilmu akidah (atau disebut juga dengan
ilmu tauhid) menempati posisi yang pertama. Hal ini dikarenakan objek pembahasannya
yang berkaitan dengan Zat Allah dan peribadahan kepadanya. Sementara tidak ada
yang lebih dibutuhkan oleh jiwa manusia melebihi pengenalannya terhadap Zat
Allah ta’ala ( (ma’rifatullah). Dan –sebagaimana kata para
ulama-,10
“keutamaan suatu ilmu bergantung dengan keutamaan objek yang dikaji dalam ilmu
tersebut.”
Hukum Belajar Ilmu Akidah
Mempelajari Ilmu akidah
secara umum hukumnya wajib bagi seorang Muslim. Namun para ulama membaginya
menjadi dua bagian. Yang bersifat fardhu ‘ain, yaitu ilmu akidah secara global
(Ijmaali). Dan yang bersifat fardhu kifayah, berupa rincian rincian ilmu
akidah (Tafshiili).11
Akidah ahlu sunnah secara global seperti keyakinan adanya Allah, malaikat, para
nabi, dan kitab kitab yang diturunkan, serta akan datangnya hari kiamat dan
sebagainya. Dalam hal ini wajib bagi setiap muslim untuk mempelajari dan
mengetahui serta meyakininya, dan berdosa jika ditinggalkan. Adapun rincian hal
hal tersebut, seperti mengenal nama nama malaikat dan tugas tugasnya atau
rincian kejadian di hari kiamat dan sebagainya, maka hukum mempelajarinya
adalah fardhu kifayah. Jika sebagian kaum Muslimin sudah mempelajarinya dengan
benar, maka menjadi gugur kewajiban kaum muslimin yang lain untuk
mempelajarinya.
Namun ada dua kondisi
dimana mempelajari rincian akidah menjadi fardhu ain. Yang pertama
ketika seseorang memiliki kesempatan dan kemampuan untuk mempelajarinya. Dalam
kondisi seperti ini, tidak diperbolehkan baginya meninggalkan kesempatan
mempelajari rincian akidah yang benar. Seperti seseorang yang berkesempatan
menempuh pendidikan di timur tengah, dan disana diajarkan kajian akidah secara
rutin, maka ketika itu diwajibkan baginya mengikuti dan mempelajari akidah
tersebut. Namun bagi masyarakat awam misalnya, yang tidak memiliki kesempatan
atau kemampuan mempelajari akidah, maka cukup baginya mengetahui akidah ahlu
sunnah secara global.
Adapun keadaan yang
kedua, mempelajari rincian akidah menjadi wajib ketika hal itu menjadi
kebutuhan mendesak. Sebagai contoh, di suatu tempat yang disana tersebar aliran
sesat, sehingga banyak orang yang rusak akidahnya, maka setiap orang wajib
membentengi dirinya dengan ilmu akidah yang berkaitan dengan penyimpangan yang
terjadi. Yang dengan itu dia bisa menangkal dan selamat dari paham sesat
tersebut. Seseorang yang tinggal di tempat yang disana tersebar aliran syiah,
wajib baginya untuk mempelajari syubhat syubhat syiah dan bantahannya.
Seseorang yang tinggal di tempat yang disana banyak penyembah kuburan, wajib
bagi nya untuk mempelajari tentang syirkul qubur (syirik yang berkaitan dengan
kuburan) dan seterusnya.
Dan berikut beberapa
point yang menunjukan pentingnya mempelajari ilmu akidah ;
Kewajiban pertama dan terakhir setiap muslim
Para ulama sepakat bahwa
kewajiban pertama seorang mukallaf adalah membaca dua kalimat syahadat
yang merupakan kalimat tauhid12.
Dan mereka juga sepakat, bahwa seseorang yang sudah melakukannya sebelum baligh
tidaklah diperintahkan untuk memperbaharui dengan mengulanginya kembali ketika
sudah baligh13.
Begitu juga seorang yang
kafir, ketika hendak masuk islam kewajiban yang pertama kali dibebankan
kepadanya adalah mengucapkan dua kalimat syahadat. Sebagaimana ditunjukan oleh
hadits riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhu. Ketika Rosulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam mengutus Mu’adz bin Jabal Rodhiyallahu ‘Anhu ke
Yaman beliau bersabda, “Wahai Mu’adz sesungguhnya engkau akan menemui kaum
ahli kitab. Maka hendaklah hal yang pertama kali engkau dakwahkan adalah supaya
mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang patut disembah selain Allah…” 14.
Selain kewajiban yang
pertama tauhid juga kewajiban akhir seorang muslim. Seseorang yang meninggal
dalam keadaan bertauhid akan masuk syurga. Namun sebaliknya jika seseorang
meninggal dalam keadaan syirik yang membatalkan tauhidnya, maka dia akan masuk
neraka. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Siapa yang
akhir perkataannya laa ilaaha illallah dia akan masuk syurga”15.
Beliau juga bersabda, “talkinlah seorang yang hendak meninggal dari kalian
untuk mengucapkan laa ilaaha illallahu..” 16
. Maka tauhid merupakan kewajiban yang pertama dan yang terakhir setiap Muslim.
Ilmu tauhid dibutuhkan di alam kubur
Bukan hanya di dunia,
Ilmu tauhid juga dibutuhkan hingga di alam kubur untuk menjawab fitnah kubur
berupa 3 pertanyaan malaikat17.
Sebagaimana diketahui bahwa seorang yang sudah meninggal akan mendapatkan
fitnah kubur berupa pertanyaan malaikat. Tentang siapa Tuhan, Nabi, dan Agama
mereka. Tiga pertanyaan ini hanya akan dijawab oleh mereka yang memiliki akidah
yang benar tentang tiga hal tersebut.18
Akidah dengan amalan ibarat sebuah pondasi dari sebuah bangunan
Tanpa akidah yang benar
suatu amalan tidak akan berguna. Allah ta’ala berfirman, “Dan kami hadapkan
segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu
yang berterbangan.” (Qs. Al Furqon : 23). Dan inilah salah satu alasan
kenapa Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di permulaan dakwahnya,
tiga belas tahun di Makkah, hanya berdakwah kepada tauhid. Sampai ketika tauhid
ini sudah menancap dalam jiwa para sahabat, barulah turun syariat syariat yang
merupakan bangunan agama Islam.
Inti dakwah para nabi
Diutusnya para Rosul
merupakan salah satu nikmat terbesar yang Allah berikan kepada manusia. Hal ini
disebabkan kebutuhan manusia terhadap dakwah yang dibawa oleh para Rosul sangat
mendesak. Bahwa keselamatan dan kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat
terdapat pada ajaran yang dibawa oleh para Rosul. Allah ta’ala berfirman, “Sungguh
Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah
mengutus diantara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang
membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan
mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum
(kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (Qs.
Al Imron : 164)
Dan kalau kita membaca
nash nash yang ada, kita akan mengetahui bahwa inti ajaran para Rosul yang di
utus adalah tauhid.19Tidaklah
seorang Rosul di utus, kecuali menyeru kaumnya kepada tauhid. Allah ta’ala
berfirman, “Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat
(untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”
(Qs. An Nahl : 34). Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “sesungguhnya
aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak
ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah”20Hal
ini menunjukan pentingnya tauhid.
Bahaya tidak memahami tauhid
Sesorang yang tidak
memiliki ilmu tauhid yang benar mungkin sekali terjatuh kedalam kesyirikan yang
merupakan dosa yang paling besar. Bahkan bisa mengeluarkan pelakunya ke dalam
islam. Dia akan meremehkan perbuatan dosa, bahkan syirik sekalipun. Dia akan
menyangka selama sudah mengucapkan dua kalimat syahadat maka dia akan aman.
Padahal lihatlah nabi Ibrohim ’alaihi Salam. Imamnya Ahlu Tauhid, bapak
para nabi, penghancur berhala berhala di zamannya. Meskipun begitu beliau
sangat takut terhadap kesyirikan21,
hingga selalu berdoa kepada Allah meminta dijauhkan dari perbuatan kaumnya
yaitu menyembah patung. Allah ta’ala berfirman –menyebutkan doa nabi
Ibrohim ‘alaihi salam, “dan jauhkanlah aku dan anak anaku dari
menyembah patung” (Qs. Ibrohim: 35). Ini tentu berdasarkan pemahamannya
terhadap makna tauhid yang benar. Hal ini tidak akan timbul dari orang yang
bodoh terhadap ilmu tauhid.
Perhatian para ulama salaf terhadap Ilmu Akidah
Kalau kita membaca
sejarah para pendahulu kita dari kalangan salaf, kita akan mendapatkan besarnya
perhatian mereka terhadap masalah akidah. Tidak ada yang lebih diperhatikan
oleh para ulama salaf melebihi perhatian mereka terhadap ilmu akidah. Hal ini
terlihat dari banyaknya kitab yang ditulis dalam ilmu akidah.22Hal
ini tentu saja berdasarkan pemahaman mereka akan pentingnya ilmu akidah, serta
bahaya yang akan timbul dari kebodohan umat dalam masalah akidah. Wallahu
‘Alam
Bersambung insya Allah…
***
Catatan kaki
1 Hadits Anas bin Malik lihat hadits no 5266
dalam Al Jaami’ As Shoghir Imam Suyuthi, dan dihasankan oleh beliau.
2 Tentang keutamaan ilmu lihat di kitab Jaami’
bayaanul Ilmi Wa Fadhlihi, Ibnu Abdil Barr (Dar Ibnul Jauzi, Dammam)
العلم قال الله وقال
رسوله قال الصحابة هم أولوا العرفانى
“Ilmu adalah firman
Allah dan firman Rosul Nya perkataan para sahabat merekalah pemilik
pengetahuan”
11 Ibid hal. 3. Namun dalam ta’liq (catatan) nya
terhadap Syarh Akidah Tohawiyah, Dr. Ibrohim Ar Ruhaili Rahimahullah
berpandangan bahwa tidak tepat pembagian mempelajari akidah menjadi fardhu ain
dan fardhu kifayah. Tapi lebih tepat dikatakan pembagiannya menjadi wajib dan
mustahab. Sebagai contoh mengenal Allah ta’ala dengan mempelajari asmaul
husna secara rinci tidak tepat jika dikatakan sebagai fardhu kifayah, bahkan
fardhu ain bagi setiap orang untuk mengenal Allah. Wallahu ‘Alam
12 Hal ini berbeda dengan keyakinan Asyairoh. Diantara
mereka ada yang menyatakan bahwa kewajiban seorang mukallaf adalah keraguan (As
Syak). Sebagian lain menyatakan pengamatan (An Nadzor) dan seterusnya sampai
ada 6 lebih pendapat. (lihat Dr Safar Hawali, Manhajul Asyaa’iroh Fil Akidah
(Dar Sofwah, cet 1 1434 H) hal. 16 dan Syarhul Akidah Tohawiyah. Hal.6
15 Dikeluarkan oleh Ibnu Hibban (719), dan
disohihkan oleh syaikh Al Bani dalam Irwaaul Gholil (3/50)
17 Fitnah kubur disepakati keberadaannya oleh para
ulama baik salaf maupun khalaf. Dalam hal ini kelompok yang menyelisihi dengan
mengingkari adanya fitnah kubur adalah Bisyr Al Mariisi dan para pengikutnya
dari kalangan Mu’tazilah. Lihat Ma’aarijul Qobul, Hafidz Al Hakimi (Dar
Ibnul Jauzi, Dammam, Cet. 8; 1432 H) Juz 2 Hal. 872-880
18Penjelasan tentang tiga jawaban atas pertanyaan
malaikat dijadikan dasar dalam risalah Ushulus Tsalasah, Muhammad bin Abdul
Wahhab Rahimahullah
21 Lihat pembahasan tentang hal ini di kitabut
Tauhid, Muhammad bin Abdul Wahhab, bab 3. Dan syarahnya Syaikh Sholih Alu
syaikh, At Tamhid (Maktabah Darul Minhaj, Riyadh) hal. 50-65
22 Lihat perkembangan penulisan kitab kitab akidah
dalam kitab Tadwin Ilmul Akidah Inda Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, Dr. Yusuf
bin Ali At Thoraifi (Dar Ibnu Khuzaimah, cet I: 1430 H, Riyadh), terutama di
Muqoddimah (Hal. 11-43)
—
Penulis: Abdullah Hazim
Artikel Muslim.Or.Id
Baca selengkapnya https://muslim.or.id/24764-hukum-dan-keutamaan-belajar-akidah.html


0 komentar:
Posting Komentar