A. Fungsi Gizi Bagi Ibu Hamil
Untuk merumuskan pengertian gizi,
maka perlu diketahui tentang pengertian gizi tersebut. Menurut Dra.
Liliek Sarifah dan Sudaryati mengatakan bahwa gizi adalah zat-zat
makanan yang diperlukan oleh tubuh.[1]
Jadi gizi adalah bahan makanan yang mengandung zat-zat tertentu yang diperlukan oleh tubuh manusia dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Dengan demikian, kehidupan manusia di dunia ini tidak akan berlangsung lebih lama apabila tidak tersedia bahan makanan. Disamping itu makanan merupakan kepentingan yang utama bagi kelangsungan hidup manusia, Allah SWT. Menyediakan berbagai bahan makanan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Al-An’am ayat 95 yang berbunyi :
Terjemahnya :
“Sesungguhnya Allah menumbuhkan
butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah-buahan. dia mengeluarkan yang hidup
dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup. (yang
memiliki sifat-sifat) demikian ialah Allah.[2]
Berdasarkan ayat tersebut di atas
maka kebutuhan manusia akan bahan makanan, maka Allah SWT telah
menciptakan dengan atas bumi untuk pertumbuhan dan perkembangan
hidup manusia baik yang berupa butiran, tumbuh-tumbuhan, biji-bijian,
daun-daunan semua itu di ciptaklan oleh Allah SWT. Untuk dinikmati oleh
manusia.
Memahami tentang masalah gizi ini
maka penulis akan memaparkan beberapa defenisi ilmu gizi yang
dikemukakan oleh para ahli, sebagai berikut :
Menurut Dra Liliek Sarifah dan Sudaryanti mengatakan bahwa :
Ilmu gizi ialah ilmu yang
mempelajari makanan dalam hubungannya dengan kesehatan, sehingga ilmu
gizi ini perlu dipelajari, dimengerti, dihayati dan diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari agar diperoleh derajat kesehatan yang optimum.[3]
Lebih jauh mengenai defenisi ilmu
gizi sebagaimana yang dikemukakan oleh Dr. Ahmad Djaeni Sudiaoetama yang
mengatakan bahwa ilmu gizi adalah ilmu yang mempelajari nasib makanan
sejak ditelan sampai diubah menjadi bagian tubuh dari energi atau
diekresikan sebagai zat sisa.[4]
Gizi merupakan bahagian dari
kehidupan manusia yang harus diperaktekkan dalam kehidupan sehari-hari
yang disesuaiakan dengan keadaan dan kemampuannya.
Yang perlu diperhatikan adalah
keadaan dan kemampuan ekonomi, perolehan bahan makanan, cara memilih
bahan makanan yang diperlukan oleh tubuh.
Di dalam memilih bahan makanan,
tidak perlu mengkomsumsi bahan makanan yang tidak terjangkau oleh
ekonomi kita, bahan makanan yang kita komsumsi harus mengandung kadar
gizi yang dibutuhkan oleh tubuh. Jadi di dalam perencanaan menu
makanan, bukan berarti bahwa harus menggunakan bahan makanan yang sukar
didapatkan atau tidak dapat dibeli oleh masyarakat golongan ekonomi
lemah,namun yang menentukan adalah cara memilih bahan makanan dan
pengololaannya, hal ini yang penting memenuhi syarat gizi.
Gizi sangat berpengaruh terhadap
perkembangan dan pertumbuhan tubuh manusia utamanya mendorong
perkembangan kecerdasan otak, disamping itu gizi dapat pula menciptakan
daya tahan tubuh manusia. Dengan kata lain bahwa dengan pemenuhan gizi
yang cukup baik dan seimbang maka kita dapat terhindar dari serangan
penyakit seperti: infeksi, salesma, batuk, demam dll.
Perlu pula diketahui arti gizi sudah
meluas di kalangan masyarakat, dimana dengan pemenuhan kebutuhan gizi
yang cukup baik dan seimbang, maka sangat bermanfaat bagi pertumbuhan
dan perkembangan hidup manusia itu sendiri.
Berdasarkan gambaran di atas, maka
dapat diambil kesimpulan bahwa gizi ialah zat-zat makanan yang
diperlukan oleh tubuh yang dapat menunjang kesehatan serta pertumbuhan
jasmani dan rohani, kecerdasan otak dan daya tahan tubuh, dengan
demikian maka gizi harus diberikan sedini mungkin di dalam keluarga
utamanya ibu yang sedang hamil agar anak yang dikandungnya kelak akan
lahir menjadi seorang akan yang cerdas dan sehat.
Adapun (fungsi gizi) merupakan
sebagai alat pembantu mencerdaskan kehidupan anak, dimana gizi yang baik
dan cukup yang dikonsumsi oleh ibu selama hamil maka dapat membentuk
sel-sel otak dan organ lainnya secara sempurna, sehingga tumbuh menjadi
seorang anak yang sehat dan cerdas, begitu pula sebaliknya anak yang
kekurangan mendapat gizi selama dalam kandungan maka pertumbuhan tidak
akan normal.
Bagi seorang ibu yang hamil sangat
banyak membutuhkan gizi atau zat-zat makanan yang baik dan sehat melalui
plasenta bagi pertumbuhan dan perkembangan anak dalam kandungan, dalam
keadaan hamil ibu harus dapat memasukan zat-zat makanan yang baik untuk
diri sendiri maupun untuk kesehatan janinnya. Selain itu perlu juga
ditambahkan dengan zat-zat makanan lain sehingga pertumbuhan janin dapat
berkembang dan tumbuh dengan baik, sebab ibu dalam keadaan hamil
mengalami banyak perubahan dalam tubuhnya, sehingga dengan
perubahan-perubahan ini maka seorang yang sementara hamil haruslah
selalu menjaga kondisi tubuhnya dengan jalan mengkomsumsi bahan makanan
yang memiliki kadar gizi yang cukup dan seimbang sehingga kesehatannya
tetap terjamin.
Kekurangan zat makanan pada masa
kehamilan akan mempengaruhi janin dalam kandungan dan ibunya yang sedang
mengandung janin tersebut. Seorang ibu harus dapat melindungi anaknya
sejak dalam kandungan sampai anak dilahirkan kedunia sehingga anak yang
lahir dalam keadaan yang sehat. Kesehatan ibu yang sedang mengandung dan
kesehatan janin dalam kandungannya tergantung pada menu makanannya yang
dikomsumsi selama kehamilan.
Gizi itu sangat penting bagi seorang
ibu yang hamil, apabila ibu yang hamil menahan lapar dan dahaga maka
akan mempengaruhi perkembangan janin dalam kandungan. Hal disebabkan
oleh kurangnya zat-zat gizi yang dibutuhkan bagi pertumbuhan janin
tersebut.
Hal di atas sesuai yang dikatakan
oleh Burke dkk, dalam observasinya terhadap 216 wanita hamil pada klinik
prenatal Boston, bahwa:
Mereka dengan gizi kurang dan buruk
dapat melahirkan bayi dengan kondisi fisik yang kurang, semua bayi
lahir- mati, yang meninggal dalam beberapa hari setelah lahir karena
kurangnya makanan yang dikomsumsi sehari-hari selama kehamilan sehingga
menjadi tidak akurat.[5]
Dari uraian diatas menunjukkan bahwa
betapa pentingnya gizi bagi seorang ibu yang sedang hamil, apabila
seorang ibu kurang mengkomsumsi bahan makanan yang mengandung kadar
gizi, maka akan dapat melahirkan bayi yang kondisi pisiknya kurang baik,
dan dapat pula menyebabkan bayi membawa kelainan bawaan.
Jika seorang wanita hamil
kekurangan gizi dalam makanannya, maka akan menyebabkan menurunnya
kesehatan sang ibu karena ada kemungkinan janin mempergunakan zat-zat
gizi dari tubuh itu, yaitu dari simpanan dan dari jaringan tubuh. Ibu
yang sedang hamil haruslah banyak mendapatkan makanan yang memiliki
kadar gizi yang cukup, dan memiliki beberapa zat seperti kalori, lemak,
protein, karbohidrat dan vitamin. Kemudian makanan tersebut harus
mengandung beberapa zat yaitu zat tenaga, pembangun, dan zat pengatur
dimana terdapat dalam makanan pokok, lauk pauk, sayur dan buah serta
susu.
Sejalan yang dikatakan oleh Dra. Liliek Sarifah dan Sudaryati dalam bukunya Ilmu Gizi sebagai berikut :
Nasi atau bahan makanan pokok
penggantinya sebagai sumber zat tenaga, lauk pauk sebagai bahan makanan
sumber zat pembangun, sayur dan buah merupakan bahan makanan sumber zat
pengatur dan susu ialah makanan yang mengandung sumber zat pembangun,
tenaga dan zat pengatur.[6]
Berdasarkan keterangan di atas, maka
dapatlah kita pahami bahwa agar dapat menjamin kelangsungan kesehatan
bagi ibu yang hamil serta janin dalam kandungannya, maka seorang ibu
harus pandai-pandai memilih menu yang tepat dan memiliki kadar gizi yang
cukup dan didalamnya mengandung zat tenaga, zat pembangun, dan zat
pengatur.
Di samping ketiga zat tersebut di
atas, maka seorang ibu yang sedang hamil dianjurkan pula agar banyak
mengkomsumsi sayur-sayuran sebab sayur merupakan pelancar makanan
sehingga mudah ditelan serta dapat memberikan rasa segar dan nyaman
utamanya sayur berwarna. Karena sayur berwarna sangat besar
khasiatnya dalam perkembangan dan pertumbuhan tubuh, khususnya bagi ibu
yang sedang hamil.
B. Pengaruh Gizi Bagi Perkembangan Anak dalam Kandungan Ditinjau Dari Segi Pendidikan Islam
Gizi sangat berpengaruh
terhadap perkembangan anak dalam kandungan karna gizi yang baik
merupakan fungsi utama bagi upaya memperoleh kondisi fisik dan mental
yang baik.Disamping itu gizi juga sebagai alat pembantu mencerdaskan
kehidupan anak karena gizi merupakan sebagai penopang atau pembantu
terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak atau janin dalam kandungan.
Dan gizi mempunyai pengaruh yang sangat penting dalam perkembangan
kecerdasan anak karena kecerdasan itu suatu aktivitas dari fungsi
kejiwaan yang mempunyai hubungan yang sangat erat dengan kesehatan, maka
dengan demikian kecerdasan adalah tergantung pada keadaan kesehatan
sedangkan kesehatan sangat tergantung pada gizi.
Apabila anak atau janin kekurangan
gizi, maka akan menyebabkan organ-organ janin tidak dapat tumbuh normal,
sehingga akan mengakibatkan kelemahan dan kerusakan tertentu pada bayi
atau anak, proses pertumbuhannya tidak normal. Hal ini harus dimulai
sejak anak dalam kandungan dan diusahakan dalam diri seseorang. Di mana
dalam fase perkembangan manusia seperti yang dikemukakan oleh H. Bey
Arifin, bahwa:
Proses perkembangan manusia yaitu 40 hari merupakan nuthfah (berbentuk air), 40 hari berikutnya alaqa (berbentuk darah ), kemudian mudlghah
(berbentuk daging) yang berkembang menjadi tulang belulang dan rongga
40 hari pula, lalu Allah meniupkan kedalamnya Ruh sehingga menjadi hidup
terus berkembang dengan proses yang sangat halus dari jam ke jam dan
dari hari ke hari, akhirnya lahir kedunia sebagai bayi yang lengkap,
kemudian tumbuh dan berkembang menjadi manusia seutuhnya.[7]
Dari uraian diatas didukung pula firman Allah Swt dalam Al-Qur’an Surat al-Mu’minun ayat 12-14 yang berbunyi:
Terjemahnya:
“Dan sesungguhnya Kami telah
menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian
Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang
kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu
segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu
Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus
dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain.
Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik”.[8]
Dari firman Allah Swt di atas dapat
dipahami bahwa proses perkembangan dan pertumbuhan manusia adalah
melalui fase demi fase yang dimulai dari masa dalam kandungan kemudian
tumbuh dan berkembang menjadi bayi sampai kepada manusia dewasa.
Kemudian perkembangan yang dimaksud
oleh Prof. Dr. FJ Monk, dkk: Salah satu proses yang kekal dan tetap
menuju kearah suatu organisasi pada tingkat integrasi yang lebih tinggi,
berdasarkan proses pertumbuhan dan perkembangan.[9]
Adapun fase perkembangan dan
pertumbuhan dimulai sejak bertemunya sel telur dengan sperma dalam
kandungan sang ibu, kemudian lahir sampai dewasa. Pertumbuhan dan
perkembangan ini menyangkut bidang jasmani dan rohani. Pada waktu
dilahirkan,anak telah merupakan satu kesatuan psycho-psysis sebagai
hasil pertumbuhan yang teratur dan kontinu sewaktu dalam kandungan ibu.
Istilah pertumbuhan dan perkembangan, meskipun saling melengkapi
sebenarnya mempunyai arti dan makna yang agak berlainan, pertumbuhan
mengandung arti adanya perubahan dalam ukuran atau fungsi-fungsi mental,
sedangkan perkembangan mengandung makna pemunculan hal yang baru. Jadi
peristiwa pembuahan sel telur dengan sperma dalam kandungan ibu sampai
menjadi anak adalah peristiwa perkembangan.
Dalam proses perkembangan Rohani
terjadi perubahan yang terus menerus, tetapi perkembangan itu tetap
merupakan suatu kesatuan di antara masa-masa perkembangan yaitu masa
bayi, masa kanak-kanak, masa sekolah, masa remaja, dan masa dewasa.
Suatu hal yang menggembirakan adalah adanya ahli psikologi yang
mengemukakan tentang masa sebelum lahir. Hal ini sangat bermanfaat
walaupun pokok bahasannya masih terbatas pada bidang kesehatan dan
pendidikan. Dengan memperhatikan perkembangan sebelum lahir, berguna
untuk mengarahkan perkembangan pada masa bayi mendatang.
Dalam bidang kesehatan dikemukakan
tentang perlunya peningkatan gizi bagi calon ibu maupun bayi yang sedang
dikandungnya, berupa penambahan vitamin-vitamin dan mineral dengan
lebih dahulu berkonsultasi dengan dokter kandungan. Dengan tambahan
vitamin dan mineral itu diharapkan agar lahirlah bayi sehat dan cerdas.
Dalam bidang pendidikan bagi
bayi akan dilahirkan disarankan untuk menciptakan kondisi Rumah
Tangga yang rukun dan damai.
Frof. Athur T. Jersild dalam bukunya,child psychology 1982, mengemukakan tentang masa mengandung dan masa melahirkan ;
a. masa mengandung
Kita tidak dapat memungkiri adanya
kenyataan bahwa pada masa mengandung, calon ibu menghadapi berbagai
masalah yang bersifat khusus yang erat kaitannya dengan keseluruhan cara
hidup wanita, pada masa mengandung mengalami kesukaran yang bersipat
khusus, masa hamil ini dapat menjadi pengalaman yang menegangkan dan
mendebarkan hati.
b. Masa kelahiran
Kelahiran dapat diartikan sebagai
kehadiran bayi dikalangan keluarga yang sebelumnya berada dalam
kandungan ibunya. Bayi yang baru lahir merupakan mahkluk kecil yang
tidak berdaya, kelangsungan hidupnya sangat bergantung pada belas
kasihan dan pertolongan orang lain. Selama 24 jam setelah dilahirkan, ia
belum membutuhkan makanan. Pada bayi yang sehat, beberapa jam setelah
dilahirkan seolah-olah siap menerima makanan yang akan diberikan
kepadanya.[10]
Sebagaimana diketahui bahwa
pemberian makanan bergizi pada anak dapat merangsang pertumbuhan otak
anak sehingga pemberian ASI (Air Susu Ibu) pada anak yang baru lahir
kurang lebih 2 tahun dan ditambah dengan makanan tambahan lainnya
dengan melihat gizinya sangat berguna bagi anak terlebih bagi ibu
yang sedang hamil. Jadi, apabila makan makanan yang bergizi, maka anak
yang dikandungnya itu sehat jasmani jmaupun rohaninya.
Pemberian makanan bergizi sangat
membantu dalam mengembangakan potensi intelegensi anak-anak yang
mempunyai gizi yang baik akan sehat sehingga dapat lebih cepat mengenal
keadaan lingkungannya melalui makanan bergiziyang merangsang
perkembangan otak mulai dari masa bayi sampai dengan pemberian ASI yang
eklusif.
Adapun pemberian makanan bergizi
yang dimaksud adalah adanya keseimbangan komposisi dalam makanan yang
terdiri dari empat sehat lima sempurna. Unsur-unsur yang terdapat dalam
makanan itu adalah (1) karbohidrat, (2) protein dan vitamin terutama
sayuran, (3) lauk pauk yang kadar proteinnya tinggi, (4) buah-buahan,
yakni kandungan vitaminnya tinggi, (5) susu sebagai penyempurna
unsur-unsur makanan di atas.[11]
Dalam tinjauan pendidikan islam,
sehubungan dengan masalah gizi yang diperlukan oleh ibu sewaktu hamil,
maka Islam mengajarkan kepada kita bahwa di dalam mengkomsumsi makanan,
haruslah memilih makanan yang halal dan dari jenis yang baik dan
memiliki kadar gizi yang cukup.
Adapun firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 172 yang berbunyi :
Terjemahnya :
“Hai orang-orang yang beriman,
makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan
bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu
menyembah”.[12]
Berdasarkan firman Allah di atas,
maka dapat dipahami bahwa Islam mengajarkan kepada kaumnya agar
senantiasa memakan makanan yang baik dan mengandung kadar gizi utamanya
bagi ibu hamil.
Karena makanan yang dikomsumsi ibu
hamil harus memenuhi kebutuhan ibu dan janin yang ada dalam
kandungannya, namun berarti sang ibu harus makan sebanyak dua porsi
untuk berdua tapi pada dasarnya komsumsi makanan ibu hamil tidak hanya
ditekankan pada jumlah takarannya, tetapi lebih nilai gizinya.[13]
Kemudian gizi sebagai salah satu
faktor yang mempengaruhi kecerdasan anak, karena gizi mempunyai pengaruh
yang sangat penting dalam perkembangan kecerdasan anak karena
kecerdasan itu suatu aktivitas dari fungsi kejiwaan yang mempunyai
hubungan yang sangat erat dengan kesehatan maka dengan demikian
kecerdasan anak tergantung pada keadaan kesehatan sedangkan kesehatan
sangat tergantung pada gizi. Oleh karena itu tingginya perhatian Islam
terhadap masalah gizi yang diperlukan bagi ibu hamil, maka Islam
membolehkan sang ibu yang sedang hamil untuk tidak berpuasa bila mereka
takut bahwa puasa akan mengganggu kesehatan anak atau janinnya.
Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW. Sebuah Haditsnya yang diriwayatkan oleh lima orang ahli hadis, yang berbunyi :
Artinya :
“Dari Anas telah bersabda Rasulullah
SAW : Sesungguhnya Allah Azzawajallah telah melepaskan orang yang
berjalan dari kewajiban berpuasa dan sebagian dari shalah dan terhadap
perempuan yang hamil dan menyusui, Allah telah melepaskan kewajiban
berpuasa dari keduanya“(Riwayat Lima orang ahli hadits).[14]
Dari hadits di atas maka dapatlah dipahami bahwa syariat Islam sangat
memperhatikan masalah gizi yang
diperuntukan bagi ibu hamil dan menyusui, sehingga (ajaran Islam)
memberikan keringanan bagi ibu hamil dan ibu yang sedang menyusui untuk
tidak berpuasa pada bulan Ramdhan. Adapun mengenai ibu yang menyusui,
ajaran Islam telah memberikan aturan mengenai penyusuan karena dapat
mengatur hubungan baik antara ibu dan anak yang disusukannya.Anjuran
untuk memberi anak Air susu Ibu bertujuan untuk menjaga kesehatan ibu
dan anak serta dapat meningkatkan kecerdasan pada anak.
Berdasarkan uraian di atas, dapat
disimpulkan bahwa gizi dalam kaitannya dengan perkembangan kesehatan
ibu dan janin, sangat penting dan mendapat perhatian yang cukup dalam
ajaran Islam, hal ini dapat dilihat dari beberapa keinginan yang
diberikan oleh Allah SWT. Kepada seorang ibu yang sedang hamil,
diantaranya dia boleh untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan sehingga
yang diperlukan tetap terpenuhi.[15]
C. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan dan Kesehatan janin dalam kandungan
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kesehatan anak dalam kandungan ialah faktor eksteren dan factor interen
a. Faktor interen
Sebelum penulis uraikan tentang
faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kesehatan anak dalam
kandungan, maka terlebih dahulu penulis kemukakan tentang fase-fase atau
periode dalam kandungan.
Pertumbuhan dan perkembangan semasa
dalam kandungan ini dimulai sejak ketemunya sel telur sang ibu dengan
sperma sang ayah, dari sejak kecil itu proses tersebut dimulai dari
pembuahan sampai anak lahir kedunia biasanya 9 (sembilan) bulan lamanya.
Dari sel yang mula- mula tidak
bernyawa kemudian menjadi besar dan berkembang menjadi anak yang
bernyawa 4 (empat) bulan lamanya dalam kandungan selanjutnya siap untuk
lahir kedunia lengkap dengan pembawaan dan potensi manusia, merupakan
masa- masa yang sangat penting dan akan ikut akan menentukan proses
kehidupan selanjutnya.
Adapun proses pertumbuhan dan perkembangan selama dalam kandungan ibu, maka dapat dibagi menjadi tiga fase yaitu :
1. Masa pembuahan berlangsung sampai satu atau dua minggu
2. Masa embirio mulai pecan ketiga sampai pekan ke enam
3. Masa janin mulai pekan ke enam sampai saat kelahiran.[16]
Setelah pembuahan terjadi maka
sel-sel yang dibuahi menjadi dua. Sehingga menjadi setumpuk sel-sel
berupa benda yang bundar. Tumpukan sel-sel itu disebut merula yang
terjadi dibawah selaput lendir ibu.
Merula berkembang menjadi sebuah
golombang, didalam golombang itu ada bintik benih pada pecan kedua
bintik benih itu mengalami diperensiasi yang disiapkan untuk menjadi
bagian- bagian dari tubuh manusia yang berlangsung sampai bulan kedua
sampai kepada masa embirio.[17]
Pada masa akhir embirio maka sel
tadi sudah berbentuk bayi lengkap dengan kepala, otak, jantung,
paru-paru dan anggota tubuh lainnya, masa ini disebut masa janin.
Panjang janin ini kurna lebih 3 cm. kemudian pada akhir ketiga menjadi 9
cm. pada waktu itu jenis kelamin nampak kemudian pada bulan keempat
anak (janin) mulai bergerak, pada waktu itu pertumbuhan dan peredaran
darah sudah sempurna pada bulan kelima tumbuh bulu halus di kepala dan
tubuh.
Kemudian pada bulan kedelapan
panjang jenis janin menjadi kurang lebih 40 cm. dan pada bulan
kesembilan warna kemerah merahan hilang, kulit menjadi kencang sehingga
pada masa-masa itu siap untuk dilahirkan.
Jadi proses pertumbuhan dan
perkembangan manusia dimulai sejak anak (janin) masih berada dalam
kandungan. Dalam setiap pertumbuhan dan perkembangan anak biasanya
mendapat pengaruh- pengaruh dari si ibu yang mengandunganya, adapun
pengaruh dari si ibu dalam masa prenatal yaitu :
1. Dari faktor fisik si ibu yang mengandungnya
Dalam hal ini berdasarkan pada
bagaimana kondisi fisik ibu yang mengandung, bagaimana kesehatannya,
gizi makanannya, serta umur ibu yang mngandunganya. Karena ibu yang
kurang sehat, berpenyakit, kemudian gizi makanannya yang kurang, umur
terlalu muda semuanya itu akan berpengaruh pada anak yang akan
dilahirkan.
Oleh karena itu sejak ibu hamil
(mengandung) dianjurkan oleh islam untuk senantiasa bersuci dengan tidak
mendapatkan gangguan penyakit. Firman Allah Swt dalam surah Al-Baqarah
ayat 222 berbunyi :
Terjemahnya :
Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang taubat dan orang- orang bersuci.[18]
Sebab orang yang bersuci berarti merupakan pangkal kesehatan.
2. Faktor fsikis ibu yang mengandung
Suasana emosional sang ibu mempunyai
pengaruh tertentu pada si anak yang dikandungnya. Apabila sang ibu
susah, gelisah, atau mengalami tekanan emosi maka akan mengganggu
kesehatan jasmani seperti (kurang makan, kurang minum) sehingga akan
mengganggu pertumbuhan dan perkembangan serta kesehatan anak (janin)
yang dikandungnya.
b. Faktor eksteren
Faktor eksteren adalah salah faktor
yang turut mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan seorang anak atau
janin yang ada dalam kandungan, adapun faktor eksteren yang dimaksud
adalah :
a). Makanan
Faktor makanan seorang ibu yang
sedang hamil atau mengandung sangat menentukan dan mempengaruhi bagi
perkembangan bagi bayi yang dikandungnya. Oleh sebab itu faktor makanan
ini merupakan suatu yang sangat esensial bagi seorang ibu yang sedang
hamil.
Sebagaimana diketahui bahwa kekurangan gizi makanan bagi ibu yang sedang hamil akan mengakibatkan :
– Ibu terus merasa letih, muka nampak pucat, kesulitan waktu melahirkan
– Dapat mengakibatkan keguguran
– Kesulitan waktu melahirkan
– Air susu yang keluar tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehingga bayi akan kekurangan ASI
Demikian pula halnya jika kekurangan
makanan bergizi bagi ibu akan turut pula mempengeruhi perkembangan dan
pertumbuhan sang bayi, baik pertumbuhan jasmani maupun rohani. Sehingga
kekurangan makanan bagi ibu yang hamil tersebut akan mengakibatkan pula
terhadap bayi yang sedang dikandungnya. Adapun yang ditimbulkan akan
kekurangan gizi bagi ibu dapat mengakibatkan:
v Bayi yang dilahirkan lemah dan kurang mempunyai daya tahan hidup (biasanya meninggal dalam umur kurang dari sebulan)
v Mudah terserang berbagai penyakit dan tingkat kecerdasan.[19]
Jika kekurangan makanan yang bergizi
bagi ibu hamil akan turut pula mempengaruhi pertumbuhan maupun
perkembangan sang bayi, baik pertumbuhan jasmani maupun rohani. Sehingga
kekurangan makanan yang nilai gizinya tinggi bagi ibu yang sedang hamil
maka akan mengakibatkan pula terhadap bayi yang dikandungnya. Karena
gizi merupakan penunjang yang utama dalam proses kecerdasan anak.
b). Suasana psikologis
Suasana psikologis dari seorang ibu
pada waktu mengandung seperti; susah, senang, gembira, takut dan lain
sebagainya semuanya ini turut mempengaruhi jiwa si anak dalam kandungan.
Demikian pula kesehatan ibu sewaktu mengandung atau hamil, maka akan
mempengaruhi sikap bayi yang akan lahir, demikian pula bila hubungan
Rumah Tangga retak, maka dirasakan pula pada si Ibu karena suatu beban
yang berat. Dengan sikap ibu yang demikian akan turut mempengaruhi bayi
atau janin yang dikandungnya. Maka kedua faktor inilah yang merupakan
faktor penentu dalam perkembangan dan pertumbuhan bayi atau janin dalam
kandungan.
Anak waktu dilahirkan dari kandungan
ibu telah membawa bekal berupa bakat dan pembawaan atau potensi yang
akan berkembang, bakat atau pembawaan itu merupakan sipat dasar manusia
yang dibawa sejak lahir, dalam hal ini ada beberapa pendapat para ahli :
Menurut aliran nativisme berpendapat bahwa perkembangan individu semata- mata dimungkinkan dan ditentukan oleh dasar.[20]
Lain halnya dengan aliran empirisme dia berpendapat bahwa perkembangan
individu semata-mata dimungkikan dan ditentukan oleh factor lingkungan
sedangkan dasar tidak memerankan apa- apa.[21]
Kedua pendapat tersebut diatas
saling bertentangan namun menurut pendapat penulis bahwa yang
mempengaruhi perkembangan anak setelah lahir adalah faktor lingkungan
dan dasar, di mana faktor dasar ini telah ada yang kemudian berkembang
karena adanya pengaruh lingkungan. Pada dasarnya manusia pada masa
pranatalis memang sudah ada sifat- sifat (bakat pembawaan) yang dibawa
sejak masa prenatal sampai anak itu dilahirkan oleh ibu yang
mengandungnya. Olehnya itu perkembangan fitrah manusia itu harus dibina
dan dibimbing sebagaimana yang dikemukakan oleh H.M.Arifin sebagai
berikut:
Perkembangan fitrah tersebut harus
mendapat bimbingan sebaik- baiknya sesuai dengan perkembangan jiwa dari
masa kecilnya. Suatu fitrah atau bakat tidak akan dapat mencapai tingkat
ksempurnaannya bila bimbingan setepat-tepatnya diberikan, apalagi
fitrah agama yang mempunyai sifat-sifat karakteristik lebih halus dari
pada kemampuan – kemampuan lainnya. Karena ia berhubungan erat dengan
perasaan taqwa dan iman kepada yang maha gaib yang tidak biasa ditangkap
dengan panca indra.[22]
Dalam sebuah hadist yang berbunyi sebagai berikut:
Artinya:
Setiap anak dilahirkan,lahir dalam keadaan fitrah maka orangtuanyalah yang menyahudikan, majuzi atau menasranikan.[23]
Dengan demikian sifat- sifat dasar
itu (fitrah dalam hukum islam) dapat dikembangkan dengan adanya pengaruh
lingkungan. Karena tiap- tiap anak di lahirkan dalam keadaan fitrah
(beragama islam) tergantung dari ayah dan ibunya yang mendidiknya,
kemudian anak tersebut dipengaruhi oleh faktor lingkungan, lingkungan
yang dimaksud disini adalah keluarga atau lingkungan rumah tangga yang
mengasuh dan membesarkan anak, sekolah tempat mendidik, masyarakat
tempat anak bergaul juga bermain sehari-hari, besar kecilnya pengaruh
lingkungan terhadap pertumbuhan dan perkembangan bergantung pada keadaan
linkungan anak itu sendiri serta jasmani dan rohaninya .
- Lingkungan keluarga
Lingkungan keluarga adalah tempat
penempatan pertama pada perkembangan jiwa seorang anak, oleh sebab itu
orang tualah yang mampu mendidik anak- anaknya dengan pendidikan yang
baik, sebab seseorang anak yang sedang dalam perkembangannya dapat
meniru terhadap apa yang dilihatnya.
Jadi sifat- sifat dasar yang dibawa
oleh seorang anak sejak masa prenatal sampai lahirnya bahkan sampai
kanak- kanak sangat dipengaruhi oleh kedua orngtuanya yang sedang
mendidiknya. Jadi pendidikan pertama terhadap seorang anak yang baru
lahir ialah orang tuanya.
- Lingkungan sekolah
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang
timbul sesudah keluarga, pendidikan di sekolah berfungsi untuk
mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan yang
dibutuhkan anak didik. Hal ini tidak dapat disangkal kebenarannya bahwa
sekolah itu bertugas untuk mengembangkan pribadi anak secara menyeluruh,
tetapi pungsinya yang paling penting ialah menyampaikan pengetahuan dan
melaksanakan pendidikan. Dalam hubungan ini, Ki Hajar Dewantara
mengatakan bahwa : Alam perguruan adalah pusat pendidikan yang
teristimewa berkewajiban mengusahakan kecerdasan pikiran (perkembangan
intelektual) beserta pemberian ilmu pengetahuan.[24]
jadi Seorang anak yang sudah berumur
6 tahun mulailah menginjakkan kakinya di bangku sekolah dasar (SD).
Karena sekolah menjadi lapangan yang baik bagi pertumbuhan dan
perkembangan anak didik, disamping sebagai pemberian pengetahuan,
pendidikan, keterampilan dan pengembangan bakat yang dibawa sejak
prenatal sampai lahir, dengan kata lain sekolah merupakan lapangan
sosial anak, dimana pertumbuhan mental anak serta moralnya, dan segala
aspek kepribadian dapat bertumbuh dan berkembang dengan baik.
Kemudian sekolah juga tempat
pendidikan formal atau tempat memperoleh didikan dan pengajaran setelah
pendidikan keluarga atau rumah tangga. Oleh sebab itu, lingkungan
sekolah dan lingkungan keluarga harus saling mengisi, bekerjasama dalam
memberikan bantuan pada pertumbuhan dan perkembangan anak.
c. Lingkungan Masyarakat
Setelah penulis menguraikan tentang
hubungan kedua orang tua terhadap pembinaan anak mulai dari rumah tangga
sampai lingkungan sekolah, namun kedua hal tersebut belumlah cukup
memadai untuk memberikan corak atau bimbingan dari perkembangan anak,
maka dikenal dengan istilah lngkungan manyarakat. Faktor lingkungan
masyarakat adalah dapat mempengaruhi perkembangan.
Olehnya itu sebagai orang tua hak
dan kewajibannya kepada anaknya sepantasnyalah memperhatikan lingkungan
dimana anaknya selalu berada, dan dapat memberikan pembatasan mengenai
pergaulan secara bebas, jika dalam lingkungan tersebut dapat membawa
anak pada jalan yang negatif.
Kemudian pada masa prenatal (masa
dalam kandungan) di mana si ibu dianjurkan memelihara kesehatan baik
lahir maupun batin, sebab kesehatan erat hubungannya dengan masalah
kejiwaan yang biasa mempengaruhi perkembangan anak pada masa dalam
kandungan, karena kesehatan bagi ibu yang sedang hamil maka akan
mempengaruhi anak yang sedang dikandungnya.
Demikian pula ibu yang sedang hamil
maka hendaklah membiasakan dirinya jalan- jalan pada waktu subuh,
Gunanya adalah untuk mempermudah sang ibu bila ia akan melahirkan, sebab
urusan kelahiran termasuk urusan dunia.
Menurut pendidikan dalam islam bahwa
ibu yang sedang hamil nantiasa begembira diliputi dengan perasaan
senang, jangan diliputi perasaan emosi sebab biasa mempengaruhi anak
yang ada dalam kandungan. Kemudian dianjurkan pula bagi sang ibu agar
senantiasa mengingat kepada Allah Swt. Agar supaya fitrah yang sudah
melekat pada sianak apabila ia telah lahir dapat semakin bertambah
keimanannya dengan adanya pengaruh dari sang ibu, dan sang ibu
dianjurkan untuk mengikuti ceramah- ceramah agama yang berhubungan
dengan hak- hak kewajiban manusia baik dalam rumah tangga, masyarakat,
maupun sekolah.
Kemudian salah satu tugas ibu dalam
pendidikan anak sejak dari masa prenatal (masih dalam kandungan) ialah
memberikan pemeliaraan.. Sebab ibu adalah sebagai pengasuh didalam rumah
tangga dan yang pertama yang akan memberikan pendidikan dan warna
terhadap anaknya bila anak tersebut sudah lahir ke dunia.
[1]Dra. Liliek Sarifah, Sudaryant. Ilmu Gizi, Edisi Pertama, (Jakarta: PT. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan 1989), h. 4.
[2]Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahnya (Surabaya: Mahkota, 1989), h. 203.
[3]Dra. Liliek Sarifah, Sudaryanti, op. cit., h. 7.
[4]Dr. Ahmad Djaeni Sudiaotama, Ilmu Gizi, (Cet. II; Jakarta: PT. Dian Rakyat, 1991), h. 1.
[5]Prof. Dr. Salihin Pudsiadi, DSAK, Ilmu Gizi Klinis Pada Anak (Cet, I; Jakarta: PT. Balai Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 1990), h.1
[6]Dra. Liliek Sarifah Dan Sudaryanti, op, cit, h. 48.
[7]Bey Arifin, Hidup Sebelum Mati (Cet, II; Jakarta: PT. Kinta, 1989), h.
[8]Departemen Agama RI ., op. cit., h. 527.
[9]Drs. Mustakim, Psikologi Pendidikan, (Cet. III; Semarang: PT. Pustaka Pelajar, 2004), h. 13.
[10]Drs. H. Ahmad Fauzi, Psikologi Umum, (Cet. II; Bandung, PT. Pustaka Setia, 1997), h. 72-74
[11]Dr.Soetjiningsih, op.cit., h.137
[12]Departemen Agama RI, op. cit., h. 42.
[13]Depkes RI, Gizi Ibu Hamil dan Menyusui: Buku Pengantar untuk Petugas Kesehatan, (Depkes RI, Direktorat Jendral Binkesmas Dir. Bina Gizi Masyarakat, 1992), h. 7.
[14]Ahmad Bin Hambali, Musnad Ahmad, Jilid IV, (Beirut; dan Al-Fikr, t. th), h 347
[15]Dewan Ulama AL-Azhar (Mesir), Ajaran Islam tentang Perawatan Anak (Cet. V; Bandung: PT. Al-Bayan, 1990), h. 29.
[16]Ibid, h. 138
[17]Ibid, h. 139
[18]Departemen Agama RI, op.cit, h.54
[19]Wied Harry Apriadji, Mewa Ariani, Gizi Bayi, (Jakarta: PT. Penebar Swadaya Anggota IKAPI, 1993),h. 6.
[20]Sumardi Suryabrata, PsikologiPerkembangan, (Yogyakarta: Roke Press, 1984), h. 85.
[21]Ibid, h. 86.
[22]Drs. H. Muh. Arifin M.Ed. Hubungan Timbal BalikPendidikan Agama di Lingkungan Sekolah dan Keluarga, (Jakarta: Cet. II, PT. Bulan Bintang, 1997), h. 65.
[23]Imam Muslim, Sahih Muslim, Juz IV (Cet. I; Cairo: Isa Al-Babi Al-halabi wa Al-Irsyad, 1995), h.2047
[24]Suarno, Pengantar Umum Pendidikan, (Jakarta: Cet. II, PT. Aksara Baru, 1985), h.2047


0 komentar:
Posting Komentar