INILAH KUNCI SURGA

Surga, dengan segala kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata,
didengar oleh telinga dan terlintas dalam hati manusia, memiliki
pintu-pintu untuk memasukinya. Pintu-pintu surga itu memerlukan kunci
untuk membukanya. Apakah gerangan kunci surga itu?
Kunci surga sesungguhnya telah dijelaskan secara gamblang oleh Baginda
Rosulullah SAW dalam beberapa sabdanya, diantaranya Hadis dari Muadz bin
Jabal, “ Barangsiapa yang meninggal dan dia bersaksi tidak ada tuhan
selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah dengan jujur
dari hatinya, maka ia masuk surga.” (HR. Imam Ahmad). Di Hadis lain,
Rasulullah SAW bersabda, “ Barangsiapa meninggal sedang ia mengetahui
bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah, ia masuk surga.”(HR. Muslim).
Ternyata, kunci surga adalah dua kalimat syahadat (syahadatain). Dua
kalimat yang tak asing bagi umat Islam bahkan begitu sering didengar dan
diucapkan. Dua kalimat yang menjadi pintu gerbang kembali kepada Islam (Al Madkhol Ilal Islam) bagi para muallaf.
Namun, apakah semudah itu surga dapat dibuka dan dimasuki hanya dengan
dua buah kalimat? Jika demikian tentu semua orang sangat mungkin bisa
mengucapkannya meski harus dibimbing terlebih dahulu dan akhirnya berhak
masuk surga.
Ketahuilah, setiap kunci pasti memiliki sejumlah gerigi. Begitu pula
kunci surga. Jika kunci surga yang sesuai geriginya maka pintu surga
akan terbuka. Imam Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya bahwa seseorang
pernah bertanya kepada Imam Wahhab bin Munabbih, seorang tabi’in
terpercaya dari Shan’a, “ Bukankah Laa ilaaha illallah itu
kunci surga?” Wahhab menjawab, “Benar, akan tetapi setiap kunci pasti
bergerigi. Jika engkau membawa kunci yang bergerigi, maka pintu surga
itu akan dibukakan untukmu.”
Gerigi-gerigi kunci itulah yang kemudian menjadi syarat diterimanya dua
kalimat syahadat. Asy-Syaikh Muhammad Said Al Qohthoni menjelaskan tujuh
syarat diterimanya syahadat.
1. Syarat Pertama, Al ‘Ilmu (mengetahui).
Setiap orang yang bersyahadat harus mengetahui dengan benar apa makna
dan maksud yang terkandung dalam dua kalimat tersebut. Jika tidak, maka
tak ubahnya seperti burung beo yang pandai mengucapkan kata-kata tanpa
mengetahui maknanya. Allah SWT berfirman, “ Maka ketahuilah bahwa
sesungguhnya tidak ada Tuhan melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi
dosamu…”(QS. Muhammad : 19). Ayat diatas menjelaskan bahwa Allah
mendahulukan perintah untuk memiliki pengetahuan akan sesuatu sebelum
memerintahkan untuk beramal. Pada ayat lain Allah melarang hambaNYA
untuk menuruti sesuatu tanpa mengetahui tentang apa yang diikutinya.
Allah SWT berfirman, “ Dan jangalah engkau turut apa-apa yang engkau
tidak ada ilmu padanya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati,
semua akan dimintai pertanggungjawaban.”(QS. Al Isro’: 36). Oleh karena
itu pengetahuan tentang makna syahadat menjadi syarat diterimanya dan
terbukanya pintu surga. Rasulullah SAW bersabda, “ Barangsiapa meninggal
dalam keadaan mengetahui bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah
kecuali Allah, niscaya dia akan masuk surga.”(HR. Muslim).
2. Syarat kedua, Al Yaqin (meyakini).
Setiap orang yang mengikrarkan dua kalimat syahadat ini harus meyakini
sepenuh hati tanpa ada keraguan di dalamnya. Allah SWT berfirman, “
Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman
kepada Allah dan RasulNYA kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka
berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah
orang-orang yang benar.” (QS. Al Hujurat: 15). Rasulullah SAW bersabda ,
“ Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah
dan aku adalah utusan Allah. Tidaklah seorang hamba bertemu Allah
sambil membawa dua kalimat syahadat tersebut tanpa ragu kecuali pasti
dia akan masuk surga.”(HR. Muslim).
Imam Al Qurthubi menjelaskan dalam kitabnya Al Mufhim ‘ala Shahih Muslim,” Tidak cukup dengan melafalkan syahadatain, akan tetapi harus dengan keyakinan hati.”
3. Syarat ketiga, Al Qobul (menerima).
Syahadat baru diterima di sisi Allah SWT jika menerimanya dengan total
atas konsekuensi yang menyertainya dengan hati dan lisannya. Jika
seseorang mengucapkan syahadat hanya di lisannya tanpa mengakui
kebenaran di hatinya maka syahadatnya ditolak. Ia adalah seorang munafiq I’tiqodiy.
Allah SWT mengecam kaum musyrik lagi munafiq yang menolak kalimat
syahadat ini dalam firmanNYA, “ Orang-orang musyrik itu apabila
dikatakan kepada mereka : (ucapkanlah) Laa ilaaha illallah,
mereka menyombongkan diri seraya berkata : apakah kami harus
meninggalkan sesembahan-sesembahan kami hanya karena ucapan penyair yang
gila ini.”(QS. Ash Shoffat : 35-36).
4. Syarat keempat, Al Inqiyad (tunduk
patuh). Ikrar syahadat harus diikuti dengan sikap tunduk patuh terhadap
kandungan maknanya. Allah SWT berfirman, “ Kembalilah ke jalan Tuhanmu,
dan tunduklah kepadaNYA.” (QS. Az Zumar : 54). Sesungguhnya ketika
seseorang telah berikrar syahadat maka ia telah memeluk Islam yang
diharapkan memiliki sikap tunduk dan patuh secara total segala aturan
yang ada di dalamnya. Firman Allah dalam Quran surah Luqman ayat 22
menjelaskan hal ini. “ Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada
Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang
pada ikatan tali yang amat kokoh (kalimat Laa ilaaha illallah).”
Rosulullah SAW bersabda, “ Tidaklah beriman salah seorang di antara
kalian, sehingga hawa nafsunya tunduk kepada ajaran yang aku bawa.”(HR.
Imam Nawawi).
5. Syarat kelima, Ash Shidq (jujur
atau benar). Syahadat harus diucapkan dengan sungguh-sungguh tanpa
kepalsuan dan kepura-puraan. Ucapan lisannya harus sejalan dengan
pikiran dan hatinya. Karena Allah Maha Mengetahui setiap hamba yang
jujur dalam keimanan dan yang melakukan penipuan. “Dan di antara manusia
ada yang mengatakan, “ Kami beriman kepada Allah dan hari Akhir,”
padahal mereka itu sebenarnya bukanlah orang-orang yang beriman. Mereka
hendak menipu Allah dan orang-orang beriman, padahal pada hakikatnya
mereka hanya menipu diri sendiri, sedangkan mereka tidak sadar.”(QS. Al
Baqoroh : 8-10). Dari Anas bin Malik, Nabi SAW bersabda, “ Tak
seorangpun yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad
adalah utusan Allah dengan jujur dalam hatinya, kecuali Allah
mengharamkannya disentuh api neraka.” (HR. Bukhori).
6.Syarat keenam, Al Ikhlash (ikhlas).
Ikrar syahadat harus dilakukan dengan penuh keikhlasan dan hanya
mengharap ridha Allah SWT. Firman Allah, “ Mereka itu tidaklah
diperintah kecuali agar menyembah Allah dengan memurnikan kepatuhan
kepadaNYA (ikhlas) dalam menjalankan agama secara lurus…”(QS. Al
Bayyinah : 5). Rasulullah SAW bersabda, “ Sesungguhnya Allah
mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah semata-mata hanya mengharapkan wajah Allah Azza wa Jalla.”(HR. Muttafaq Alaihi).
7. Syarat terakhir adalah Al Mahabbah (cinta).
Seorang yang telah mengikrarkan syahadat maka ia harus mencintai Allah
di atas segalanya dan mencintai segala sesuatu dalam rangka mencintai
Allah SWT. Firman Allah, “ Dan di antara manusia ada orang-orang yang
mengambil tandingan-tandingan selain Allah. Mereka mencintainya
sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat
mencintai Allah di atas segala-galanya.”(QS. Al Baqarah : 165).
Demikianlah syarat-syarat diterimanya syahadat yang merupakan
gerigi-gerigi kunci surga. Sehingga jika seorang hanya mengucapkan
syahadat namun tidak memenuhi syarat-syaratnya maka ia bagaikan orang
yang memegang kunci surga yang tak bergerigi. Ia tak dapat membuka pintu
surga dan mustahil masuk kedalamnya. Allahua’lam bishowab.

0 komentar:
Posting Komentar